Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bontang Tahun 2023 resmi disahkan melalui rapat Paripurna Ke-16 masa sidang III, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Rapat Paripurna Berlangsung Panas, Andi Faiz Geram Banyak OPD Mangkir Rapat
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, total keseluruhan APBD-Perubahan tahun 2023 yang resmi disahkan adalah ini senilai Rp 2,6 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 700 miliar dari APBD murni.
“Sudah kami sahkan sebanyak Rp 2,6 triliun karena ada penambahan dari anggaran murni yang bersumber dari pendapatan transfer,” ujarnya
Andi Faiz berharap dengan jumlah anggaran yang cukup besar ini pemerintah bisa memanfaatkan dengan baik dan memaksimalkan realisasi APBD yang tak lain untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Apalagi ada pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 30 miliar. Karena faktor retribusi daerah dan pajak yang menurun. Jadi pemerintah harus bisa maksimalkan itu anggaran yang ada,” timpalnya.
Adapun jenis retribusi daerah yang menyebabkan PAD menurun disebut Andi Faiz yakni, retribusi dari pasar, Uji- KIR, rumah potong hewan dan beberapa capaian lain termasuk pajak air tanah.
“Kalau untuk pajak penerangan jalan ada penyesuaian sehingga proyeksi penerangan jalan nanti tahun 2024 baru akan mengalami kenaikan,” pungkasnya.
Lanjut, Ketua Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa bahwa APBD-Perubahan Tahun 2023 ini nantinya akan dibagi ke tiap OPD dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Pun diharapkan nantinya tidak ada SiLPA negatif di akhir tahun.
“Jadi sekarang ini jadi tanggung jawab setiap OPD agar bisa memanfaatkan anggaran itu dengan sebaik-baiknya dan terserap dengan maksimal,” tandasnya.
(adv/kaje)











