Hukum

Duh ! Nekat Bocah 15 Tahun Bobol Toko dan Konter Handphone

×

Duh ! Nekat Bocah 15 Tahun Bobol Toko dan Konter Handphone

Sebarkan artikel ini
Bocah 15 tahun bobol toko
Ilustrasi pencurian

Seorang bocah berusia 15 tahun warga Kecamatan Bontang Utara nekat membobol warung dan konter handphone di dua tempat.

Baca juga: Edarkan Narkoba Warga Lok Tuan Dibekuk Polisi, 9,79 Gram Sabu Diamankan

Kini tersangka telah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bontang di salah satu Gang di Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Di jelaskan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui PLT Kasubbag Humas Iptu Mandiono. Pertama pencurian dilakukan di sebuah toko di Jalan Samratulangi Rt. 19, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.

Baca juga: Ratusan Warga Bontang Gelar Doa Bersama Tragedi Berdarah Kanjuruhan

Baca juga: Turut Berduka Atas Tragedi Kanjuruhan, Polres Bontang Gelar Sholat Ghoib bagi Korban

“Di sini tersangka yang masih dibawah umur ini berhasil menggondol 1 buah gawai dan uang tunai sebesar Rp400 ribu. Akibatnya pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp. 6.400.000,” ungkap Mandiono, Kamis.

Kemudian, kata Mandiono, di lokasi kedua tersangka menggondol puluhan voucher telpon seluler berbagai operator dengan cara mencongkel pintu belakang konter hingga rusak. Atas kejadian ini pemilik konter mengalami kerugian sebesar Rp. 2.873.300.

“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dan saat ini sudah dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti lain, diantaranya, 2 (dua) buah vocer Telkomsel, 5 (lima) buah vocer Axist, serta 1 (satu) buah Handphone.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Karena tersangka masih dibawah umur maka proses hukumnya akan disesuaikan.

“Ancaman penjara selama 7 Tahun,” pungkasnya.

Baca berita berikutnya di Google News klik di sini >>
(kaje/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *