Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menyoroti rendahnya serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.
Hal itu disampaikannya saat Rapat kerja Komisi III bersama PUPRK dan Bapelitbang di ruang rapat lantai 2 Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (9/8/2022).
Politisi PKS itu mengatakan dari anggaran yang tersedia sebesar Rp.29 Miliar, dana yang terserap hanya sebesar Rp.1,8 Miliar saja.
“Padahal anggarannya sebanyak Rp 29 Miliar. Tapi yang terserap kecil baru Rp.1,8 Miliar,” ungkapnya.
Dari total serapan anggaran semua OPD pada triwulan ketiga diperoleh angka sebesar 35 Persen. Dinas PUPRK terbilang paling sedikit dalam progres penggunaan anggaran.
Abdul Malik mengkhawatirkan adanya Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada akhir tahun.
“Alasan anggaran akan jadi alasan ketika ditanya,”ujarnya.
Kepala Bidang Bina Marga PUPRK Kota Bontang, Anwar Nurdin menjelaskan bahwa rendahnya serapan dikarenakan tidak diterapkannya pencairan uang muka.
“Kami tetapkan tidak ada uang muka, pembayarannya juga pembayaran per termin 50 dan 100 persen,” jelas Anwar dihadapan Komisi III DPRD Bontang.
kaje/red











