JAKARTA, PARAGRAFNEWS.CO — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah resmi ditetapkan pemerintah dan DPR RI dengan sejumlah sasaran makroekonomi yang menjadi pijakan kebijakan fiskal sepanjang tahun berjalan.
APBN 2026 menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen. Di sisi fiskal, pemerintah menetapkan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun dan belanja negara Rp3.842,7 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut sekaligus menjadi salah satu indikator penting dalam membaca arah kebijakan ekonomi dan ruang fiskal pemerintah pada 2026.
Postur APBN 2026
Berdasarkan Lampiran II Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, postur APBN ditetapkan sebagai berikut:
- Pendapatan negara: Rp3.153,6 triliun
- Penerimaan perpajakan: Rp2.693,7 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
- Belanja negara: Rp3.842,7 triliun
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun
- Transfer ke daerah: sekitar Rp693,0 triliun
- Defisit anggaran: Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB
- Pembiayaan anggaran: Rp689,1 triliun
Dokumen resmi APBN juga mencatat kebutuhan pembiayaan utang sebesar sekitar Rp832,2 triliun, sementara pembiayaan investasi tercatat negatif sekitar Rp203,1 triliun.
Postur tersebut menunjukkan bahwa APBN 2026 tetap menggunakan kebijakan fiskal ekspansif, tetapi pemerintah mempertahankan defisit di bawah batas 3 persen PDB.
Asumsi Makroekonomi APBN 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro sebagai dasar penyusunan dan pelaksanaan APBN 2026.
| Indikator | Asumsi APBN 2026 |
|---|---|
| Pertumbuhan ekonomi | 5,4% |
| Inflasi | 2,5% |
| Nilai tukar | Rp16.500/US$ |
| Suku bunga SBN 10 tahun | 6,9% |
| Harga minyak mentah Indonesia (ICP) | US$70/barel |
| Lifting minyak | 610 ribu barel per hari |
| Lifting gas | 984 ribu barel setara minyak per hari |
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa sasaran tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Delapan Agenda Prioritas APBN 2026
APBN 2026 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan pemerintah, tetapi juga diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas.
Agenda tersebut meliputi:
- Ketahanan pangan.
- Ketahanan energi.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Pendidikan bermutu.
- Kesehatan berkualitas.
- Pembangunan desa, koperasi dan UMKM.
- Pertahanan semesta.
- Akselerasi investasi dan perdagangan global.
Untuk sejumlah program prioritas tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran antara lain sekitar Rp164,7 triliun untuk ketahanan pangan, Rp402,4 triliun untuk energi, Rp335 triliun untuk MBG, Rp769,1 triliun untuk pendidikan, serta Rp244 triliun untuk kesehatan.
Insentif Perpajakan 2026 Capai Sekitar Rp576,4 Triliun
Salah satu perkembangan terbaru yang relevan bagi dunia usaha adalah proyeksi belanja atau insentif perpajakan 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan pada ANTARA Business Forum 2026 bahwa nilai insentif perpajakan 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp576,4 triliun, atau setara 2,24 persen PDB.
Angka tersebut bukan berarti pemerintah mengalokasikan Rp576,4 triliun dalam bentuk uang tunai kepada perusahaan. Dalam konteks belanja perpajakan, nilai tersebut menggambarkan potensi penerimaan pajak yang tidak dipungut pemerintah karena adanya berbagai fasilitas perpajakan.
Fasilitas tersebut dapat berupa pembebasan pajak, pengurangan pajak, maupun penerapan tarif khusus untuk kelompok atau sektor tertentu.
Pemerintah menyebut kebijakan tersebut antara lain ditujukan untuk menjaga daya beli, memperkuat investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian. Penerimanya tidak hanya dunia usaha, tetapi juga rumah tangga, UMKM dan berbagai sektor ekonomi.
Manufaktur Termasuk Penerima Manfaat
Sektor manufaktur termasuk kelompok usaha yang mendapatkan manfaat dari berbagai fasilitas perpajakan. Namun, penting untuk membedakan antara total belanja perpajakan nasional dan nilai insentif yang diterima sektor tertentu.
Dengan demikian, angka Rp576,4 triliun tidak tepat apabila seluruhnya disebut sebagai insentif untuk sektor manufaktur.
Sebagai gambaran, dokumen pemerintah untuk RAPBN 2027 memperkirakan belanja perpajakan 2026 sebesar Rp576,4 triliun sebagai basis pembanding. Untuk 2027, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan sebesar Rp632 triliun.
Apa Artinya bagi Dunia Usaha?
Postur APBN 2026 dapat memengaruhi dunia usaha melalui beberapa jalur, mulai dari belanja pemerintah, investasi, kebijakan perpajakan, hingga kondisi likuiditas dan pembiayaan.
1. Manufaktur dan Investasi
Insentif perpajakan menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk mendukung investasi dan daya saing. Manfaatnya dapat muncul melalui berbagai fasilitas pajak sesuai sektor, jenis kegiatan, dan ketentuan yang berlaku.
Bagi perusahaan, peluang tersebut berarti perluasan investasi dan ekspansi tetap perlu dihitung berdasarkan skema insentif yang benar-benar memenuhi persyaratan, bukan hanya berdasarkan besarnya total belanja perpajakan nasional.
2. Energi dan Infrastruktur
Ketahanan energi menjadi salah satu agenda utama APBN 2026. Pemerintah juga menempatkan transformasi ekonomi dan investasi sebagai bagian dari agenda fiskal.
Kondisi tersebut dapat menciptakan ruang bagi dunia usaha di bidang energi, infrastruktur, hilirisasi, dan sektor pendukung lainnya, meskipun realisasi peluang bisnis tetap bergantung pada proyek, regulasi, pembiayaan, serta kondisi pasar masing-masing sektor.
3. Nilai Tukar dan Perusahaan Berbasis Impor
Asumsi nilai tukar Rp16.500 per dolar AS menjadi salah satu parameter penting bagi perusahaan yang memiliki eksposur valuta asing.
Perusahaan yang mengimpor bahan baku, mesin, komponen atau membayar kewajiban dalam dolar AS perlu memperhitungkan risiko perubahan nilai tukar dalam perencanaan keuangan.
Strategi seperti pengelolaan posisi valuta asing dan lindung nilai dapat digunakan sesuai kebutuhan dan profil risiko perusahaan.
4. Suku Bunga dan Biaya Pembiayaan
Asumsi SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen juga menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan oleh pelaku pasar keuangan.
Namun, tingkat imbal hasil SBN tidak secara otomatis menentukan suku bunga kredit seluruh perusahaan. Biaya pembiayaan tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar, kebijakan moneter, risiko kredit, profil debitur, likuiditas perbankan dan faktor lainnya.
Karena itu, hubungan antara defisit APBN dan potensi crowding-out perlu dipahami sebagai risiko ekonomi yang dapat dianalisis, bukan sebagai dampak yang otomatis terjadi.
Risiko Fiskal yang Perlu Diperhatikan
Di balik besarnya anggaran dan berbagai stimulus fiskal, terdapat sejumlah faktor yang tetap perlu dipantau.
Penerimaan Perpajakan
Penerimaan perpajakan dalam APBN 2026 ditargetkan mencapai Rp2.693,7 triliun. Target tersebut menunjukkan pentingnya kinerja penerimaan pajak terhadap keseluruhan postur pendapatan negara.
Namun, pencapaian target tersebut tidak berarti pemerintah semata-mata harus meningkatkan pemungutan pajak. Kebijakan perpajakan juga mencakup pemberian insentif untuk menjaga konsumsi, investasi dan aktivitas ekonomi.
Pembiayaan dan Utang
Defisit APBN 2026 sebesar Rp689,1 triliun harus ditutup melalui pembiayaan anggaran. Dokumen APBN menetapkan pembiayaan utang sekitar Rp832,2 triliun.
Karena itu, perkembangan suku bunga, kondisi pasar keuangan, nilai tukar dan biaya penerbitan surat utang menjadi faktor yang penting dalam pengelolaan fiskal.
Volatilitas Ekonomi Global
Perubahan harga komoditas, kebijakan suku bunga global, pergerakan dolar AS, ketegangan geopolitik dan perubahan arus modal dapat memengaruhi perekonomian Indonesia.
Bagi korporasi, kondisi tersebut membuat pengelolaan kas, utang, valuta asing dan biaya operasional menjadi semakin penting.
APBN 2026 dan Prospek Dunia Usaha
Secara keseluruhan, APBN 2026 menempatkan belanja pemerintah, insentif perpajakan, investasi dan program prioritas sebagai bagian dari strategi untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.
Target pertumbuhan 5,4 persen, inflasi 2,5 persen dan defisit 2,68 persen PDB menjadi parameter utama yang perlu dilihat bersama dengan perkembangan realisasi APBN sepanjang tahun.
Bagi pelaku usaha, manfaat APBN tidak hanya muncul dari insentif pajak. Permintaan yang berasal dari belanja pemerintah, pembangunan infrastruktur, program prioritas, investasi, penguatan UMKM dan kebijakan sektor tertentu juga dapat memengaruhi aktivitas ekonomi.
Pada saat yang sama, dunia usaha tetap menghadapi risiko nilai tukar, biaya pembiayaan, perubahan regulasi, tekanan eksternal dan ketidakpastian ekonomi global.
Kesimpulan
APBN 2026 menetapkan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, belanja Rp3.842,7 triliun dan defisit Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB.
Dengan target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, pemerintah menggunakan APBN sebagai instrumen untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, MBG, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi dan UMKM, pertahanan, serta investasi dan perdagangan global.
Sementara itu, proyeksi belanja perpajakan sekitar Rp576,4 triliun atau 2,24 persen PDB menunjukkan bahwa kebijakan pajak juga digunakan sebagai instrumen untuk menjaga daya beli, investasi dan daya saing.
Bagi dunia usaha, perkembangan APBN 2026 perlu dibaca tidak hanya dari besarnya anggaran, tetapi juga dari realisasi belanja, pemanfaatan fasilitas perpajakan, perkembangan suku bunga dan nilai tukar, serta perubahan kondisi ekonomi sepanjang tahun.
Sumber
- Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Usulan Postur APBN 2026.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, Lampiran II Postur APBN.
- Kementerian Keuangan RI, APBN 2026: Tujuan dan Arah Kebijakan.
- DPR RI, Badan Anggaran, pembahasan postur RAPBN 2026.
- Kementerian Keuangan RI, publikasi APBN dan kebijakan fiskal 2026.
- Keterangan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam ANTARA Business Forum 2026 terkait estimasi insentif perpajakan 2026.





