BOGOR, PARAGRAFNEWS.CO – Fasilitas mewah di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.
Bukan sekadar kamar dengan tempat tidur. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah di bagian belakang lapas yang dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga, mulai dari televisi, pendingin ruangan (AC), kulkas hingga dapur. Kondisi bangunan bahkan disebut menyerupai hunian berstandar apartemen.
Temuan tersebut kini tengah didalami Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat. Identitas penghuni, status bangunan, serta bagaimana fasilitas tersebut dapat digunakan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Ombudsman Temukan Bangunan Bak Hunian Apartemen
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan tim menemukan lebih dari 10 bangunan atau kamar terpisah di area belakang Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang tidak lazim ditemukan dalam blok hunian lapas pada umumnya.
Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, AC, kulkas serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Ombudsman kemudian menggambarkan kondisi fasilitas tersebut memiliki standar seperti apartemen, meskipun ukurannya tidak besar.
Temuan ini menjadi perhatian karena keberadaan bangunan dan penggunaannya perlu dipastikan sesuai aturan pemasyarakatan yang berlaku.
Ada Pengakuan Bayar untuk Menempati Fasilitas
Yang membuat temuan tersebut semakin menjadi sorotan adalah keterangan salah seorang penghuni.
Ombudsman menyebut warga binaan yang ditemui mengaku membayar untuk dapat menempati bangunan tersebut.
Namun, Ombudsman belum mengungkap secara pasti berapa uang yang dibayarkan maupun kepada siapa pembayaran tersebut diberikan.
Karena itu, dugaan adanya praktik komersialisasi fasilitas tersebut masih menjadi bagian dari temuan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Ditjenpas Jawa Barat juga belum memastikan pihak yang bertanggung jawab atas fasilitas tersebut.
Mobil Mewah hingga Fasilitas Lain Ikut Ditemukan
Selain bangunan dengan fasilitas lengkap, Ombudsman juga menyebut menemukan mobil mewah di kawasan Lapas Cibinong.
Namun, kepemilikan kendaraan tersebut belum dipastikan.
Hal yang sama berlaku terhadap sejumlah fasilitas lain yang ditemukan di kawasan tersebut. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengetahui siapa pengguna, pemilik, serta dasar keberadaan fasilitas tersebut di lingkungan lapas.
Informasi ini penting agar temuan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum didukung hasil pemeriksaan resmi.
Sidak Ombudsman Sempat Diwarnai Cekcok
Proses pemeriksaan Ombudsman di Lapas Cibinong juga menjadi perhatian.
Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas saat hendak memasuki sejumlah area lapas.
Padahal, tim membawa surat resmi dan datang dengan atribut lembaga.
Situasi kemudian sempat memanas hingga terjadi cekcok dan aksi saling dorong sebelum tim Ombudsman dapat melanjutkan pemeriksaan.
Ombudsman menyatakan sidak tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Ditjenpas Jabar: Masih Didalami
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan mengenai temuan tersebut.
“Untuk masalah Lapas Cibinong, sedang dalam pendalaman oleh tim, kita tunggu hasil pendalamannya,” kata Yudi di Bandung, Kamis (24/9/2026).
Dengan proses pendalaman yang masih berlangsung, Ditjenpas belum memastikan apakah akan ada pemeriksaan atau tindakan terhadap pejabat tertentu di Lapas Cibinong.
Pihak Ditjenpas memilih menunggu hasil pemeriksaan sebelum memberikan kesimpulan lebih lanjut.
Menko Yusril: Silakan Media Cek Langsung
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut merespons temuan tersebut.
Yusril mempersilakan media melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui kondisi fasilitas yang ditemukan Ombudsman.
Menurut Yusril, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah bangunan tersebut merupakan fasilitas pegawai, tempat asimilasi warga binaan yang akan bebas, atau memang fasilitas khusus bagi narapidana.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa status dan fungsi bangunan masih menjadi bagian penting yang harus diverifikasi.
DPR Minta Temuan Ditindaklanjuti
Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong juga mendapat perhatian DPR RI.
Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menindaklanjuti temuan Ombudsman secara menyeluruh.
DPR menilai perlu ada pemeriksaan untuk memastikan bagaimana fasilitas tersebut bisa berada di dalam lingkungan lapas dan siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaannya.
Apa Saja yang Ditemukan Ombudsman?
Berikut sejumlah temuan yang telah disampaikan Ombudsman:
- Lebih dari 10 bangunan atau kamar terpisah.
- Ruang tamu.
- Kamar tidur.
- Dapur.
- Televisi.
- AC.
- Kulkas.
- Perlengkapan rumah tangga.
- Mobil mewah.
- Keterangan penghuni yang mengaku membayar untuk menempati fasilitas.
Namun, belum seluruh temuan tersebut memiliki kesimpulan final mengenai pemilik, pengguna, mekanisme pembayaran, maupun status hukumnya.
Menunggu Hasil Pemeriksaan
Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong kini memasuki tahap pendalaman.
Ombudsman telah menyampaikan hasil temuan awal, sementara Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta di lapangan.
Paragrafnews.co akan mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk jika nantinya ada keterangan resmi mengenai siapa pengguna fasilitas tersebut, berapa biaya yang dibayarkan, siapa pengelolanya, dan apakah terdapat pelanggaran aturan pemasyarakatan.
Sumber: Ombudsman RI, Ditjenpas Jawa Barat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, DPR RI, ANTARA.





