Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad terus mendesak pemerintah daerah segera melakukan percepatan pembebasan lahan untuk pemakaman muslim di Kecamatan Bontang Barat.
Baca juga: Dewan Pertanyakan Tambahan Insentif RT, Kader Posyandu hingga Guru Ngaji
Menurut Samad dorongan ini perlu dilakukan lantaran hampir 8 tahun lebih lamanya makam di Kecamatan Bontang Barat sudah over kapasitas dan terpaksa memakamkan jenazah di daerah Kutai Timur (Kutim).
“Banyak warga kita (Bontang) menggunakan lahan pemakaman Kutim. Syukur-syukur sampai sekarang belum ada keberatan dari pemerintah Kutim,” ujarnya, saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/09/2023).
Samad pun mengaku merasa terbebani lantaran desakan dari masyarakat agar segera merealisasikan pengadaan lahan pemakaman yang sangat dibutuhkan masyarakat khususnya di Kecamatan Bontang Barat.
“Ini jadi beban kita bersama dan semoga ini bisa segera terealisasi,” timpalnya
Meski persiapan infrastruktur juga sudah dihitung hanya secara kasat mata, namun hal ini menurut Samad perlu diperhitungkan dan dipertimbangkan kembali, termasuk masalah legalitas lahannya agar kajian dan pembebasan lahannya bisa segera dilakukan.
“Semoga lahan dari pemilik lahan ini bisa segera selesai kajiannya dan bisa segera dibebaskan. Dan masalah struktur tanah, akses, dan juga harga lahan tersebut harus dipertimbangkan,” terangnya.
Adapun lahan yang diusulkan berada di Kecamatan Bontang Barat, Kelurahan Kanaan tepatnya di seberang Pemakaman Toraja, atau di belakang Mushola Babussalam.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perkimtan, Ishak Karangan menjelaskan terkait rencana pemanfaatan lahan pemakaman muslim ini baru sekali dilakukan kajian oleh tim penyusun kajiannya dari universitas 11 Maret Surakarta.
“Dari tiga lahan yang disurvei. Yang jadi rekomendasi dan memenuhi syarat dari aspek kelayakan lahannya itu milik lahan Matius Senolinggi,” bebernya.
Nantinya, terkait lahan itu akan dilakukan pengukuran lahan pada awal Oktober mendatang. Pengukuran lahan lebih valid dengan hadirkan para saksi batas. Lantaran pengukuran sebelumnya tak ada saksi batas.
“Secara umum calon lahan pemakaman Bontang Barat itu sudah direkomendasikan. Sekarang hanya tinggal mengurus legalitasnya saja,” tandasnya.
(adv/red)