Hukum

Penjual Ayam Potong Nyambi Jualan Narkotika, Diringkus Polisi 1 Kg Ganja Diamankan

×

Penjual Ayam Potong Nyambi Jualan Narkotika, Diringkus Polisi 1 Kg Ganja Diamankan

Sebarkan artikel ini
Penjual ayam jual ganja
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ungkap peredaran narkotika jenis ganja

Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu meringkus dua orang tukang potong ayam yang jadi tersangka kasus narkotika sebagai penjual ganja. Mereka kedapatan menyimpan ganja seberat 1 kg.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, menjelaskan penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan kasus sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka dapat dibekuk bertempat di Jalan Lombok, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

“Peran keduanya, menguasai dan mengedarkan narkoba yang mereka beli dari Lintang,” jelas Kabid Humas didampingi Kasubdit I AKBP Dheny Budhiono, saat konferensi pers, di Aula Dit Resnarkoba Polda Bengkulu, seperti dilansir tribratanews, Selasa (11/10/22) lalu.

Sementara itu, AKBP Dheny Budhiono, menambahkan kedua pelaku ini merantau dari lintang dan menjadi pedagang daging ayam hampir dua bulan terakhir di Pasar Minggu. Keduanya, tergiur dengan keuntungan yang berlipat. Kedua kemudian banting strik menjual ganja dengan cara patungan membeli dari seseorang di Lintang.

“Barang yang sudah laku terjual sebanyak 1 ons. Mereka menjual dengan harga Rp500 ribu,” jelasnya.

Baca berita berikutnya di Google News klik di sini >>

(kaje/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *