News

Polisi Tetapkan Rizky Billar Sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora!

×

Polisi Tetapkan Rizky Billar Sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora!

Sebarkan artikel ini
Rizky Billar Sebagai Tersangka
Rizky Billar / Instagram @rizkibillar

Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Pada Rabu (12/10)

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka, ujar Zulpan.

Meski begitu malam ini Rizky Billar masih akan dilakukan pemeriksaan tersangka untuk dilakukan penahanan atau tidak

“Hasil Periksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangan,” ujar Zulpan.

Sebelumnya, kasus KDRT menimpa penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 lalu, pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca berita berikutnya di Google News klik di sini >>

sumber: berbagai sumber
(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *