DPRD Bontang

Tiga Raperda Inisiatif Komisi I DPRD Bontang Terus Digodok, Target Rampung Tahun ini

×

Tiga Raperda Inisiatif Komisi I DPRD Bontang Terus Digodok, Target Rampung Tahun ini

Sebarkan artikel ini
Tiga Raperda inisitiaf DPRD Bontang
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Komisi I DPRD Bontang ditarget rampung tahun 2022 ini.

Ketiga Raperda itu meliputi Raperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda Ketahanan Keluarga.

Baca juga: Perlu Pembenahan, Abdul Samad Minta Pemkot Perbaiki Infrastruktur Wisata Bontang Kuala

Baca juga: Agus Haris Minta Pemerintah Sediakan Angkot di Pelabuhan Loktuan Bontang

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking. Ia menuturkan saat ini ketiga Raperda itu masih dalam tahap pembahasan bersama Tim asistensi Pemerintah Kota Bontang.

“Kita kebut terus pembahasannya. Karena Kita target tahun ini semua harus rampung,” ujarnya di temui di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (20/9/2022) lalu.

Lanjut Raking menjelaskan alasan Raperda ini dibuat selaras problematika masyarakat kota taman. Diantaranya, terkait Perda narkotika, banyak masyarakat yang terjerumus ke dalam kasus tersebut bahkan beberapa aparatur di lingkup Pemkot Bontang juga turut terjerat kasus ini.

“Jadi Perda ini untuk mengatur mengenai penanganan penyalahgunaan narkoba salah satunya di lingkup Pemkot Bontang. Karena beberapa tahun terakhir ini, ada beberapa pegawai daerah terjerat kasus narkoba. Mulai dari pegawai tenaga kontrak daerah (TKD), sampai Aparatur Sipil Negara (ASN),” timpalnya.

Sementara, terkait Perda penanggulangan kemiskinan dibuat lantaran angka kemiskinan di Bontang terus meningkat. Bahkan, yang saat ini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pasca kenaikan BBM ada kurang lebih 49 ribu KK.

“Angkanya cukup tinggi. Jadi perlu ada regulasi khusus daerah yang menangani masalah angka kemiskinan ini,” bebernya.

Dan yang ketiga, Raperda Ketahanan Keluarga yang masih dalam tahap penyelesaian materi oleh Tim Asistensi bersama OPD terkait.

“Dua Raperda sudah kami bahas. Hanya sisa satu yang belum dibahas. Kemungkinan awal bulan nanti, karena meteri pembahasan belum diselesaikan Tim Asistensi bersama OPD terkait. Semoga bisa diselesaikan sesegara mungkin. Agar hasil rumusan bisa segera ditetapkan,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News klik di sini >>

(kaje/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *