Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil meringkus empat komplotan pencuri uang di mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY di Baleendah, Bandung, Jawa Barat yang mengalami kerugian sebesar Rp43,8 juta.
ke empat tersangka yakni DH, 32 warga Bogor, DF Jawa Barat, 33 warga Bandung, Jawa Barat, T, 36 warga Bogor, Jawa Barat, dan W, 31 warga Tanggamus, Lampung. Keempatnya berprofesi sebagai wiraswasta.
Ungkap pelaku
Wadireskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko mengatakan pencurian ini terjadi pada 30 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB sampai 03.00 WIB di 15 titik ATM BPD DIY di wilayah Jogja. Kemudian setiap harinya jam 06.00 WIB – 07.00 WIB di dua titik lainnya di wilayah Kulonprogo.
Kemudian menerima setelah laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku. Seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan masih dimungkinkan adanya pencarian baru.
“Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah Bank BPD DIY. Perlu kami sampaikan, bahwa TKP di wilayah kota ada 15 titik ATM, rata-rata setiap ATM bisa mengambil uang sekitar Rp3 juta,” terang AKBP K. Tri Panungko di Polda DIY, Kamis (04/08/22).
Wadireskrimum Polda DIY dari empat tersangka yang menjadi otak pembolan ATM adalah T, simpanan tersangka lain dalam melakukan aksi. Sementara DH mencari rental mobil dan menjadi sopir menuju titik-titik mesin ATM.
Uang hasil curian ini digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan membayar rentalan mobil. Barang bukti yang ditemukan dari tongsis, obeng, kartu ATM, dan mobil yang digunakan untuk ATM ke ATM.
“Menurut keterangan tersangka, uang sudah habis buat foya-foya dan rental. Tapi lebih banyak digunakan untuk foya-foya,” tegas Perwira Menengah Polda DIY melansir tribratanewspolri.
Dalam membobol ATM, yang pertama pelaku lakukan adalah tarik tunai dengan ATM BPD DIY yang dimiliki. Penarikan uang tunai dilakukan dengan mengambil opsi penarikan saldo maksimal.
Baca juga di Google News disini >>
red/kaje











